Kolonialisme Bangsa Barat di Indonesia
A. Kedatangan Bangsa Barat ke Nusantara
Kehadiran pelayar Eropa ke Nusantara tidak terlepas dari 3 misi yakni: gold (harta), glory (kekuasaan, kejayaan), dan gospel (menyebarkan agama dan kebudayaan). Pelayar Eropa yang datang ke Nusantara abad pertengahan:
1. Pelayar Portugis
2. Pelayar Spanyol
3. Pelayar Belanda
4. Pelayar Inggris
(Silahkan cari dari berbagai referensi berupa buku maupun internet kisah lengkap cerita pelayaran bangsa Eropa tersebut)
B. Perkembangan Kolonialisme dan Imprealisme Barat di Nusantara
1. Merkantilisme, Kolonialisme, dan Imprealisme
- Merkantilisme adalah kebijaksanaan politik dan ekonomi dari negara imprealis dengan maksud mengumpulkan kekayaan sebanyak-banyaknya terutama pada logam mulia.
- Kolonialisme adalah kebijakan penguasaan tanah atas negeri jajahan yang dilakukan oleh para penjajahan.
- Imprealisme adalah kebijakan negara penjajah membentuk imperium (kekuasaan) di atas tanah atau wilayah yang dijajah.
2. Kolonialisme Portugis dan Spanyol
Selepas menguasai Malaka tahun 1511 Portugis meluaskan jaringan dagangnya ke kepulauan Maluku dan sempat membangun kemitraan dagang dan politik dengan Kerajaan Ternate yang saat itu menjadi saingan dari Kerajaan Tidore. Belakangan setelah Spanyol masuk ke kepulauan Maluku, Tidore memutuskan untuk bermitra dagang dan politik dengan Spanyol.
3. East Indian Company (EIC) dan Inggris
EIC adalah perusahaan dagang Inggris di wilayah Hindia Timur yang diberikan kewenangan melakukan proses monopoli perdagangan di kawasan Asia. Pada tahun 1604 perusahaan Hindia Timur Inggris melakukan pelayaran ke kepulauan Maluku seperti Ternate, Tidore, Ambon dan Banda pimpinan Sir Henry Middleton. Hanya saja kehadrian mereka mendapat penolakan dari kongsi dagang Belanda yakni VOC yang sudah terbentuk tahun 1602. Inggris memiliki motto pelayaran The Never Sets in the British Empire yang berhasil mengembangkan kawasan jajahannya di berbagai belahan dunia. Di Asia ada di Malaysia, Singapura, dan Myanmar. Di Afrika ada di Afrika Selatan. Di Amerika ada di Amerika bagian Utara dan Oseania ada di kawasan Australia, Selandia Baru dan Papua Nugini. Inggris sendiri dalam menjalankan kegiatan kolonialisme memegang tiga prinsip yakni:
- Berusaha keras mempertahankan wilayah tanah jajahannya
- Memelihara hubungan baik dengan masyarakat tanah jajahan
- Memperluas daerah jajahan.
4. VOC dan Belanda
Vereenidge Oost Indische Compagnie (VOC) adalah kongsi dagang para saudagar Belanda di kawasan Hindia Timur yang dibentuk tahun 1602. Setidaknya ada dua tujuan dibentuknya VOC yakni untuk menghindari sistem perdagangan yang tidak sehat dan menguatkan eksistensi pedagang Belanda di Nusantara. Meskipun berupa kongsi dagang tetapi kekuasaan VOC hampir menyerupai sebuah negara karena adanya hak octrooi (hak istimewa) yakni:
- Memonopoli perdagangan
- Mencetak dan mengedarkan mata uang sendiri
- Memiliki angkatan perang sendiri
- Mengadakan perang dan perjanjian damai dengan penguasa lokal
- Mengangkat dan memberhentikan pegawai
- Menjalankan kekuasaan pemerintahan
- Membangun benteng pertahanan
- Mengumpulkan pajak
Pada perjalanannya VOC mulai mengalami kemunduran akibat: (1) banyaknya tindakan korupsi di tubuh VOC, (2) hutang VOC yang kian menumpuk, dan (3) serangan dari pihak lain. Faktor inilah yang kemudian menyebabkan VOC resmi dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799 sehingga sejak 1 Januari 1800 kekuasaan VOC diambil alih oleh pemerintah Belanda.
5. Pemerintahan Herman Willem Daendels
Kekuasaan Belanda ternyata hanya berlangsung lebih kurang 8 tahun (1800-1808). Di Eropa terjadi perubahan politik dimana Prancis dibawah kekuasaan Napoleon Bonaparte berhasil menduduki Belanda. Napolen mendudukkan saudaranya Louis Napoleon sebagai penguasa Belanda. Peristiwa ini berdampak kepada politik tanah jajahan. Oleh pemerintah ditempatkan Herman Willem Daendels sebagai penguasa di pulau Jawa. Meskipun tidak lama (1808-1811), Daendels memiliki kebijakan yang sangat spektakuler dan menimbulkan kritik dari berbagai pihak. Diantara kebijakannya adalah:
- Membangun jalan raya pos yang menghubungkan pulau Jawa sepanjang Anyer (Banten) hingga ke Panarukan (Jawa Timur).
- Mendirikan benteng-benteng pertahanan
- Mendirikan pangkalan angkatan laut
- Menambah jumlah pasukan perang
- Membangun pabrik senjata
- Penyerahan wajib berupa hasil pertanian
- Menaikkan pajak
- Memberlakukan kerja rodi
- Adanya praktik perbudakan
- Sentralisasi kekuasaan pemerintahan
- Pembagian prefektur pulau Jawa menjadi 9 kawasan
- Reformasi hukum dan lembaga peradilan
- Membatasi kekuasaan penguasa lokal
Kehadiran Daendels pada dasarnya memiliki muatan politik untuk membendung ekspansi Inggris ke pulau Jawa. Selain itu kebijakan tersebut berguna untuk mempercepat mobilisasi pasukan, menambah pendapatan ekonomi, dan mempermudah mengendalikan kekuasaan.
6. Dibawah Kekuasaan Thomas Stanford Raffles (1811-1815)
Tahun 1811 Inggris berhasil merebut pulau Jawa dari Belanda dan menempatkan Raffles sebagai penguasa. Ia memiliki beberapa kebijakan ketika berkuasa:
- Bidang Pemerintahan:
· Membagi pulau Jawa menjadi 18 kresidenan
· Peradilan sistem juri
· Para bupati dijadikan sebagai pegawai pemerintah
· Penghapusan sistem monopoli
- Bidang Ekonomi:
· Sistem sewa tanah
· Penghapusan pajak bumi
· Kebebasaan bercocok tanam
· Monopoli atas komoditi garam dan minuman keras
- Bidang Sosial Budaya:
· Menghapus segala bentuk perbudakan
· Menghapus kerja rodi
· Membangun kebun raya Bogor
· Pengembangan IPTEK
· Menulis buku The History of Java
7. Penerapan Sistem Tanam Paksa
Sepanjang tahun 1825-1830 Belanda menghadapi perang Jawa yang dipimpin oleh Pangeran Diponegoro. Perang ini bersamaan dengan terjadinya perang rakyat Belgia di Belanda. Dampaknya Belanda kekurangan kas negara dalam jumlah yang besar. Kondisi ini menyebabkan pemerintah Belanda menerapkan sistem tanam paksa di Hindia Belanda dengan komoditi utama seperti kopi, tebu, dan indigo yang dikenal sangat laris di pasar Internasional. Pelaksanaan tanam paksa umumnya dilaksanakan di pulau Jawa dan daerah lain seperti Sumatera Barat dan Sulawesi Utara dengan aktor utamanya Johannes van den Bosch yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda.
Ketentuan tanam paksa:
- Penduduk desa diwajibkan menyediakan setidaknya 1/5 dari tanahnya untuk ditanami tanaman wajib.
- Tanah yang disediakan untuk tanam paksa dibebaskan dari pembayaran pajak tanah.
- Tanaman diserahkan kepada pemerintah Hindia Belanda
- Pekerjaan yang diperlukan tidak boleh melebihi dari pekerjaan yang diperlukan dalam penanaman padi.
- Tanam paksa dapat dibantu dengan penyerahan tenaga untuk pengangkutan dan pekerjaan pabrik.
- Kegagalan panen akan ditanggung oleh pemerintah
- Pengawasan umum dilakukan oleh pegawai Eropa dan pengawasan khusus oleh pimpinan pribumi.
8. Undang-Undang Agraria 1870
Situasi ini tidak terlepas dari kondisi politik di Belanda yang dikuasai oleh kelompok liberal. Golongan ini menilai perlu liberalisasi ekonomi di daerah tanah jajahan seiring dengan perkembangan perekonomian dunia terutama sistem kapitalis. Sebelum lahirnya Undang-Undang Agraria 1870 telah muncul Undang-Undang Perbendaharaan Hindia Belanda, Undang-Undang Gula, Undang-Undang Pengaturan Pemerintahan Hindia Belanda, Undang-Undang Penghapusan Perbudakan. Selain Undang-Undang Agraria 1870 muncul hukum baru yakni poenalie sanctie berupa sanksi hukuman badan yang mana ini nantinya banyak diterapkan di kawasan perkebunan.
C. Perlawanan terhadap Kolonialisme dan Impralisme Barat di Nusantara
- Perlawanan sebelum tahun 1800:
1. Perlawanan di Kepulauan Maluku yang dipelopori oleh Sultan Khairun dan Sultan Baabullah dari Kesultanan Ternate dan perlawanan Sultan Nuku dari Tidore.
2. Perlawanan di Pulau Jawa yang dipelopori oleh Sultan Agung dari Mataram.
3. Perlawanan di Sulawesi yang dipelopori oleh Sultan Hasanuddin dari Kesultanan Gowa.
4. Perlawanan Kesultanan Aceh Darussalam.
- Perlawanan setelah tahun 1800:
1. Perlawanan Pangeran Diponegoro
2. Perlawanan Imam Bonjol
3. Perlawanan Pangeran Antasari
4. Perlawanan I Gusti Ketut Jelantik
5. Perlawanan Aceh
D. Perubahan Sosial, Politik, Budaya Nusantara sebagai Dampak
Kolonialisme dan Imprealisme Barat
1. Berkembangnya agama Protestan dan Katolik, terutama di Indonesia bagian Timur.
2. Meluasnya kebudayaan bangsa Eropa di tengah masyarakat seperti bahasa, pakaian, dan adat kebiasaan.
3. Terbentuknya strata sosial masyarakat Hindia Belanda ke dalam tiga golongan (Eropa, Timur Asing, dan Pribumi)
4. Berkembangnya pemerintahan baik sistem Belanda (Residen, Asisten Residen, Controleur, Asisten Controleur) maupun sistem bumi putra (Bupati, Patih, Wedana, Asisten Wedana).
5. Munculnya berbagai institusi pendidikan modern seperti HIS, MULO, AMS, STOVIA, RHS, ELS, THS, Volkschool, dll.
6. Berkembangnya kawasan ekonomi perkebunan.
7. Perkembangan ilmu pengetahuan melalui pembangunan lembaga riset.
8. Berkembangnya fasilitas publik seperti kereta api, bandara, gedung, dan irigasi.