Peran Bangsa Indonesia dalam Perdamaian Dunia

 Peran Bangsa Indonesia dalam Perdamaian Dunia

Konferensi Asia Afrika (KAA)

Konferensi Asia Afrika dilaksanakan pada masa Kabinet Ali Sastroamidjojo I (1953-1955) yang di inisiasi oleh lima negara yakni Indonesia, India, Pakistan, Myanmar, dan Sri Lanka. Konferensi ini merupakan sebagai bentuk penyikapan negara-negara Asia Afrika terhadap situasi politik dan keamanan sekaligus untuk menggalang persatuan dalam mencapai kemerdekaan. Munculnya Indonesia sebagai salah satu inisiator dan tuan rumah KAA merupakan juga sebagai implementasi terhadap amanat dari konstitusi yakni: ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Pada pertemuan ini secara tegas disebutkan bahwa negara KAA tidak akan masuk ke dalam salah satu blok. KAA berlangsung sejak tanggal 18-25 April 1955 di Gedung Merdeka, Bandung yang dihadiri oleh 29 negara Asia Afrika.

No.

Negara

No.

Negara

No.

Negara

1.

India

11.

Iran

21.

Suriah

2.

Pakistan

12.

Irak

22.

Arab Saudi

3.

Myanmar

13.

Jepang

23.

Sudan

4.

Sri Lanka

14.

Jordania

24.

Thailand

5.

Afghanistan

15.

Laos

25.

Turki

6.

Kamboja

16.

Libanon

26.

Vietnam Utara

7.

China

17.

Liberia

27.

Vietnam Selatan

8.

Mesir

18.

Libya

28.

Yaman

9.

Ethiopia

19.

Nepal

29.

Indonesia (Tuan Rumah)

10.

Ghana

20.

Filiphina

 

Tokoh penting KAA:

1.        Ali Sastroamidjojo selaku Perdana Menteri Indonesia

2.        Sir John Kotelawala selaku Perdana Menteri Sri Lanka

3.        Pandit Jawarhal Nehru selaku Perdana Menteri India

4.        Muhammad Ali selaku Perdana Menteri Pakistan

5.        U Nu selaku Perdana Menteri Myanmar

KAA telah menghasilkan 10 point penting dalam sebuah kesepakatan yang dikenal dengan istilah Dasasila Bandung yakni:

1.        Penghormatan terhadap HAM

2.        Menghormati kedaulatan dan integritas sebuah negara

3.        Pengakuan terhadap persamaan semua bangsa

4.        Tidak melakukan intervensi terhadap urusan dalam negeri negara lain

5.        Menghormati hak segala bangsa

6.        Tidak melakukan tekanan terhadap negara lain

7.        Tidak melakukan tindakan agresi

8.        Menyelesaikan perselisihan Internasional secara damai

9.        Memajukan kerjasama untuk kepentingan bersama

10.   Menghormati hukum dan kewajiban Internasional

Secara politik pelaksanaan KAA telah memberikan dampak besar bagi bangsa Asia Afrika yakni:

1.        Meningkatkan marwah dan kepercayaan diri bangsa Asia Afrika

2.        Banyaknya bangsa Asia Afrika yang mencapai kemerdekaannya

3.        Munculnya solidaritas bangsa Asia Afrika

4.        Meluasnya kampanye anti perang dan agresi militer

5.        Secara khusus menaikkan nama Indonesia di kancah Internasional

Gerakan Non Blok (GNB)

Lebih kurang enam tahun pasca Konferensi Asia Afrika (KAA), Indonesia kembali menggagas terbentuknya aliansi tingkat dunia yakni Gerakan Non Blok (GNB). Hadirnya GNB tidak terlepas dari adanya ketegangan sebagai akibat dari pertikaian aliansi negara-negara blok yakni Blok Barat yang dipimpin oleh AS dan Blok Timur yang dipimpin oleh Uni Soviet. Sebelum GNB terbentuk ada beberapa pertemuan yang dilakukan oleh pemimpin dunia yakni: (1) pertemuan New Delhi antara India dan Yugoslavia tahun 1954, (2) pertemuan Sri Lanka antara Sri Lanka, Myanmar, India, Pakistan dan Indonesia, (3) Konferensi Bogor tahun 1954, (4) pertemuan Brioni antara India, Yugoslavia, dan Mesir tahun 1956, (5) pertemuan Ghana, India, Indonesia dan Mesir tahun 1960, dan (6) pertemuan Kairo sebelum KTT I GNB dimulai di Beograd, Yugoslavia tanggal 1-6 September 1961.

Azas GNB:

(1) blok tersendiri dan tidak bergabung ke salah satu blok baik Timur atau Barat, (2) sebagai wadah perjuangan bagi negara yang berkembang dan negara-negara yang belum memproleh kemerdekaannya, dan (3) memegang prinsip hidup berdampingan secara damai dan menentang segala bentuk imprealisme, kolonialisme, rasialisme, apartheid, maupun zionisme.

Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pertama GNB tahun 1961 juga dicetuskan tujuan dari GNB itu sendiri yakni:

1.        Menyelesaikan sengketa Internasional secara damai

2.        Mengusahakan pelucutan senjata negara yang bertikai

3.        Tidak bekerjasama dengan negara adikuasa dalam bidang militer

4.        Secara bebas menjalin kerjasama ekonomi yang saling menguntungkan

5.        Memperkuat PBB

6.        Anti terhadap kolonialisme, imprealisme, apartheid, dan zionisme

7.        Demokratisasi hubungan Internasional

8.        Tata ekonomi dunia yang adil dan merata

9.        Memajukan kerjasama diberbagai bidang sesama anggota

10.   Mempercepat konsultasi GNB melalui konsultasi antar negara anggota

No.

KTT ke

Tahun

Negara Tuan Rumah

Kota Tempat KTT

1.

I

1961

Yugoslavia

Beograd

2.

II

1964

Mesir

Kairo

3.

III

1970

Zambia

Lusaka

4.

IV

1973

Aljazair

Algiers

5.

V

1976

Sri Lanka

Kolombo

6.

VI

1979

Kuba

Havana

7.

VII

1983

India

New Delhi

8.

VIII

1986

Zimbabwe

Harare

9.

IX

1989

Yugoslavia

Beograd

10.

X

1992

Indonesia

Jakarta

11.

XI

1995

Kolombia

Cartagena

12.

XII

1998

Afrika Selatan

Durban

13.

XIII

2003

Malaysia

Kuala Lumpur

14.

XIV

2006

Kuba

Havana

15.

XV

2009

Mesir

Sharm El-Sheikh

16.

XVI

2012

Iran

Teheran

17.

XVII

2016

Venezuela

Karakas

18.

XVIII

2019

Ajerbaizan

Baku

19.

XIX

2024

Uganda

Kampala

 

Association of South East Asian Nations (ASEAN)

ASEAN merupakan organisasi perhimpunan bangsa-bangsa Asia Tenggara yang terbentuk melalui hasil Deklarasi Bangkok tanggal 8 Agustus 1967. Secara pribadi bagi Indonesia ASEAN merupakan sebagai jalan untuk meneguhkan keinginan Indonesia untuk memperbaiki hubungan bilateral dengan Malaysia yang sempat terputus pada tahun 1966. Pendirian ASEAN setidaknya didasari pada tiga hal yakni: (1) adanya kesamaan kebudayaan secara luas, (2) persamaan nasib sebagai bangsa yang pernah diduduki oleh negara kolonial, dan (3) Asia Tenggara sebagai kawasan yang strategis dari sisi politik, pertahanan, dan ekonomi. Deklarasi Bangkok ditanda tangani oleh utusan negara penggagas yakni:

1.        Adam Malik sebagai utusan Indonesia

2.        Tun Abdul Razak sebagai utusan Malaysia

3.        Thanat Khoman sebagai utusan Thailand

4.        Sinatambi Rajaratnam sebagai utusan dari Singapura

5.        Narcisco Ramos sebagai utusan dari Filiphina

Prinsip Kerjasama ASEAN:

1.        Saling menghormati kemerdekaan dan kedaulatan

2.        Mengakui hak setiap bangsa

3.        Tidak saling mencampuri urusan dalam negeri anggota

4.        Menyelesaikan persengketaan secara damai

5.        Tidak diperbolehkannya penggunaan ancamaan kekerasan

6.        Menjalankan kerjasama yang aktif

Tujuan dasar pembentukan ASEAN:

1.        Mempercepat pertumbuhan ekonomi, sosial, dan budaya

2.        Memajukan perdamaian dan stabilitas regional Asia Tenggara

3.        Memajukan kerjasama aktif dalam berbagai bidang

4.        Mengupayakan penyediaan bantuan berupa pelatihan dan penelitian dalam berbagai bidang

5.        Melakukan kerjasama aktif dalam bidang pertanian dan industri

6.        Mempererat kerjasama dengan organisasi regional dan Internasional lainnya

Pada perkembangannya keanggotaan ASEAN terus bertambah, mulai dari Brunei Darussalam tahun 1984, Vietnam tahun 1995, Laos dan Myanmar tahun 1997, Kamboja tahun 1998, serta Timor Leste tahun 2011. Dalam melaksanakan programnya, ASEAN memiliki komite bidang yang memiliki sekretariat di berbagai negara: Komite Perdagangan dan Pariwisata di Singapura, Komite Industri Perdagangan dan Energi di Manila, Komite Pangan, Pertanian, dan Kehutanan di Jakarta, Komite Keuangan dan Perbankan di Bangkok, serta Komite Transportasi dan Komunikasi di Kuala Lumpur.

Deklarasi Djuanda

Deklarasi Djuanda diumumkan pada tanggal 13 Desember 1957 mengenai persoalan batas laut Indonesia era Perdana Menteri Djuanda (1957-1959). Dalam peraturan tentang Laut Teritorial dan Daerah Maritim tahun 1939 Belanda menentukan hukum laut Indonesia dengan batas 3 mil dari laut setiap pulau yang diukur pada waktu air surut. Sebagai penganut prinsip negara kepulauan (Archipelagic State), ini dinilai sangat diperlukan kedepannya untuk kepentingan pertahanan, keamanan, politik, maupun ekonomi. Upaya ini akhirnya memperluas cakupan mengenai lebar laut wilayah Indonesia dari 3 mil menjadi 12 mil laut yang diukur dari garis-garis dasar yag menghubungkan titik terluar dari pulau-pulau Indonesia. Tujuan penting dari Deklarasi Djuanda adalah bagaimana mewujudkan wilayah NKRI yang utuh, menentuak batas wilayah sesuai dengan prinsip negara kepulauan dan mengatur lalu lintas pelayaran secara aman.

 

 

Isi Deklarasi Djuanda:

1.        Indonesia dinyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri

2.        Sejak dahulu kepulauan Nusantara sudah merupakan satu kesatuan

3.        Ketentuan Ordonansi 1939 tentang Ordonansi dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia

Upaya-Upaya Pasca Deklrasi Djuanda.

1.        Perjuangan melalui Konvensi Hukum Laut Internasional tahun 1958

2.        Perjuangan di Jenewa, Swiss tahun 1958

3.        Mengeluarkan Perppu No. 4 Tahun 1960

4.        Mengeluarkan PP No. 4 Tahun 1960 tentang Hak Lintas Laut Damai

5.        Mengeluarkan Undang-Undang No. 4/PRP/ 1960 tentang Perairan Indonesia

6.        Mengeluarkan PP No. 89 Tahun 1962 tentang Ketentuan Pelayaram Damai dan Mengatur Laut Dalam

7.        Pengumuman landasawan wilayah laut Indonesia tahun 1969

Perjuangan ini memakan waktu yang sangat lama karena tidak mendapatkan pengakuan dari dunia Internasional. Barulah pada saat pelaksanaan Konvensi Hukum Laut ke III PBB di Montego Bay, Jamaika tahun 1982 upaya Indonesia membuahkan hasil. Sebagai tindak lanjut Indonesia kemudia meratifikasinya melalui Undang-Undang No. 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLO (United Nations Convention of the Law of the Sea) tahun 1982. Upaya ini kemudian disempurnakan pada tahun 1994 setelah 60 negara ikut meratifikasi sehingga hukum laut Indonesia diakui oleh dunia Internasional.

Organisasi Kerjasama Islam (OKI)

Sebelum tahun 2011 organisasi ini bernama Organisasi Konferensi Islam sebanyak 57 negara. OKI adalah perserikatan negara-negara dengan penduduk mayoritas Islam. Dibentuk pada tanggal 25 September 1969 atau 12 Rajab 1389 H di Kota Rabat, Maroko. Pembentukan OKI tidak terlepas dari sikap negara Islam atas aksi sepihak tentara Israel yang membakar Masjid Al-Aqsha di Palestina tanggal 21 Agustus 1969. Raja Hassan II dari Maroko selaku pengundang menyerukan agar umar Islam mampu membebaskan persoalan Palestina. Indonesia sendiri memiliki posisi strategis dalam tubuh OKI. Hal ini dikarenakan sebagai negara dengan penduduk Islam terbesar di dunia, penganut sistem politik luar negeri Bebas-Aktif, dan peluang dalam pembangunan ekonomi bagi Indonesia.

Dalam KTT OKI pertama tanggal 22-25 September 1969 melahirkan keputusan:

1.        Mengutuk tindakan pembakaran Masjid Al-Qasha

2.        Menuntut pengembalian Kota Yerussalem sebelum perang tahun 1967

3.        Menuntut penarikan mundur seluruh tentara Israel dari wilayah-wilayah Arab yang diduduki

4.        Menetapkan pertemuan tingkat Menteri Luar Negeri di Jeddah, Saudi Arabia bulan Maret 1970

Tujuan OKI:

-            Memajukan solidaritas negara Islam

-            Mengkonsolidasikan kerjasama diberbagai bidang antar negara OKI

-            Sebagai upaya menghapus pemisahan ras dan diskriminasi dari segala bentuk

-            Mendukung perdamaian

-            Sebagai upaya mengkoordinasikan perlindungan tempat-tempat suci termasuk dukungan kepada rakyat Palestina

Struktur OKI:

1)       Badan Utama, yang terdiri dari:

-       Konferensi Kepala Negara

-       Konferensi tingkat Menteri Luar Negeri

-       Sekretaris Jenderal

-       Mahkamah Islam Internasional yang berkedudukan di Kuwait

2)       Komite Khusus OKI

-       Komiet Tetap Keuangan

-       Komite Al-Quds Yerussalem

-       Komite Ekonomi, Sosial, dan Budaya

Selain upaya tersebut diatas, Indonesia juga aktif dalam penyelesaian konflik negara Vietnam dan Kamboja melalui Jakarta Informal Meeting I tahun 1988 dan Jakarta Informal Meeting II tahun 1989. Begitu juga dengan pengiriman pasukan perdamaian yakni Misi Garuda ke Luar Negeri yang dimulai sejak tahun 1956 di Mesir hingga saat ini.

DZIKIR & KEHAMPAAN

 When we understand quantum physics, at the atomic level, there is empty space between the nucleus and the electrons.  And... Our bodies are...